Masalah perparkiran di Kota Makassar ibarat gunung es. Masalah yang tampak ke permukaan hanyalah sebagian kecil. Ditengarai banyak penyimpangan dalam masalah perparkiran di Kota Makassar ini. Mulai dari tarif parkir yang menyalahi Peraturan Daerah (Perda), sampai pada maraknya parkir liar, yang diduga ada mafia parkir di belakangnya.
Setumpuk masalah perparkiran di Kota Makassar. Mulai dari persoalan ketidaktertiban parkir, sampai adanya dugaan mafia parkir dan kebocoran pendapatan daerah dalam sistem perparkiran yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.
Pengamat perkotaan dan pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Aspiannor Masrie, menilai, banyak sekali masalah perparkiran di Kota Makassar ini.
Untuk itu, ia berharap, agar lelang direksi PD Parkir ini, adalah betul-betul orang yang mampu memberikan solusi atas permasalahan ini.
Sebab menurutnya, direksi PD Parkir saat ini tidak mampu memecah masalah parkir di Kota Makassar. Menurutnya, direksi PD Parkir saat ini tidak bekerja dengan baik. Ia tidak mampu menerapkan aturan parkir di Kota Makassar.
"Masalah parkir ini sangat banyak di lapangan. Salah satunya adalah masalah tarif parkir. Dalam Perda ditetapkan hanya Rp1.000, tapi di lapangan sudah Rp2.000 untuk motor. Belum lagi masalah parkir liar, yang diduga dimanfaatkan mafia parkir yang merampok pendapatan daerah lewat parkir ini," tandasnya, kepada Media Duta Express, saat dihubungi, Minggu 22 Maret 2015.
Akademisi Unhas ini memperkirakan, ada miliaran rupiah per bulan pendapatan daerah yang bocor dari parkir ini. Uang yang bocor tersebut dinikmati mafia parkir di Kota Makassar.
"Untuk itu, dengan lelang jabatan direksi Perusda ini, PD Parkir nanti kami harapkan adalah orang yang benar-benar berani dan mampu memberantas mafia parkir dan menjalankan tarif parkir sesuai dengan Perda," harapnya.
Menurutnya, di PD Parkir, dibutuhkan orang-orang kuat dan berani menerapkan Perda dan memberantas mafia, untuk menjadi direksi nanti. Ia merasa prihatin akan masalah parkir ini.
"Ada sekitar miliaran bocor per bulan untuk parkir yang dikelola PD Parkir. Itu belum termasuk perparkiran yang tidak dikelola. Tapi parkir yang dikelola mafia atau preman. Mereka ini merampok daerah sebenarnya," tandasnya.
Aspiannor kemudian bercerita, pernah suatu malam, saat singgah di salah satu rumah makan. Dirinya melihat ada seseorag yang menjemput uang setoran dari tukang parkir itu kepada orang yang diduga bukan dari PD Parkir.
"Saya tanya tukang parkir itu, katanya ia menyetor Rp73 per hari. Jadi ini baru satu rumah makan. Kalau dikali banyak, ini kan luar biasa. Memang sangat besar kebocorannya. Direksi sekarang ini tidak mampu dan tudak cukup berani untuk memberantas mafia parkir ini, yang rata-rata preman. Ini kan sama saja merampok PAD," tandasnya.
Ia memperkirakan, hampir 3/4 bocor uang parkir itu bocor. Hanya 1/4 yang disetor. Bayangkan saja, yang pakai karcis saja sudah setengahnya dia ambil. Sebab dalam Perda hanya Rp1.000, tapi tarif parkir dikenakan Rp2.000 per motor. "Itukan sudah setengahnya dia ambil. Ini belum lagi yang tidak pakai karcis," ucapnya.
Masalah parkir ini memang sudah banyak dikeluhkan masyarakat. Sebab para juru parkir (jukir), banyak juga yang tidak memperlihatkan karcis parkirnya, dan tarifnya naik 100 persen dari Perda yang ada.
Seperti yang dikeluhkan salah seorang pengendara sepeda motor, Kamal. Ia mengeluhkan karena di karcisnya hanya Rp1.000 tapi dimintai Rp2.000.
“Berapakah sebenarnya biaya parkir motor. Kenapa kalau dikasi uang Rp2.000 tidak pernah ada kembaliannya. Padahal, setau saya, belum ada aturannya kalau biaya parkir itu naik sampai Rp2.000,,” keluhnya.
Melihat hal itu, Pemkot Makassar, melalui PD Parkir Makassar Raya, diharapkan bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jukir di lapangan. Direksi harus menegakkan aturan tarif parkir sesuai dengan Perda yang ada.
Selain itu, PD Parkir juga diharap terus berupaya melakukan penertiban jukir liar. Mereka selain mematok tarif secara sepihak, beberapa jukir di sejumlah tempat-tempat resmi juga tidak dilengkapi oleh tanda pengenal, seperti rompi dan kartu resmi dari PD Parkir, sebagaimana yang diatur dalam SK Walikota nomor 935 tahun 2006 serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar.
Terkait masalah ini, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan, banyaknya jukir liar itu, lantaran sistem pengawasan di PD Parkir tidak berjalan baik.
Menurutnya sesuai ketentuan yang berlaku dalam Perda, jukir diwajibkan menataati ketentuan jasa dan tarif parkir yang berlaku, termasuk pememberian karcis parkir kepada pengguna tempat parkir.
“Direksi bertanggung jawab melakukan pembinaan, baik kepada jukir maupun pengguna tempat parkir itu sendiri. Sejauh ini belum ada keputusan resmi terkait penetapan tarif parkir kendaraan bermotor. Sampai hari ini parkir motor masih Rp1.000 dan mobil Rp2.000. Tapi faktanya di lapangan ada oknum jukir menetatapkan tarif sepihak. Ini terindikasi pidana,” jelas ARA, sapaan akrab Legislator Demokrat dua priode itu.
ARA juga melihat indikator lain soal penetapan sepihak tarif parkir. Antara lain, adanya faktor pembiaran oleh pengguna jasa parkir membayarkan Rp2.000, karena edaran pecahan uang Rp1.000 sudah mulai berkurang.
Faktor lain, karena adanya paksaan dari jukir itu sendiri, serta minimnya penindakan dan sosialisasi pihak terkait soal aturan tarif parkir.
“Kalau memang kondisinya karena uang pecahan Rp1.000 itu sudah langka, maka harus ada kebiajakan untuk penyesuaian tarif parkir roda dua. Tapi kalau kajianya tarif parkir Rp1.000 masih rasional, maka pengguna lahan parir harus membiasakan diri menyediakan pecahan uang Rp1.000. Saya yakin jukir itu tidak menolak, karena sebenarnya mereka paham berapa tarif parkir yang ditetapkan dalam Perda,” jelasnya.
Dari data PD Parkir saat ini, jumlah jukir resmi di Makassar mencapai 1.200 orang. Mereka beroperasi di 940 titik parkir Kota Makassar, di luar jumlah tersebut maka liar.
Menanggapi banyaknya masalah parkir Kota Makassar di lapangan, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya, Aryanto Dammar, mengaku selama ini, dirinya senantiasa turun melakukan pembinaan ke para juru parkir (jukir) di Kota Makassar.
Aryanto menyebutkan, jika masalah adanya tarif parkir yang dikenakan melebihi dari aturan yang ada, ia mengaku jika hal itu sudah pungli. Untuk itu, pihaknya mengaku akan terus turun ke para jukir untuk melakukan pembinaan kepara mereka.
Namun 2014 silam, Aryanto pernah berjanji akan menerapkan program kartu Karcis Bebas Parkir.
Karcis Bebas ini berfungsi sebagai pengganti uang tunai biaya jasa parkir kepada Jukir yang rencananya diberlakukan tahun 2015.
Kartu ini dinilai dapat memperkecil dan mematikan jukir liar yang berdampak negatif ke PD Parkir Makassar.
Selain itu dapat menghindari terjadinya pungutan dan omset dana jasa parkir lebih transparan, terstruktur, dan mencegah terjadinya tindak kriminal seperti yang dikeluhkan beberapa warga kota Makassar. (jy-up)
Dugaan Masalah di Parparkiran
- Dugaan pungli Rp1.000 per karcis, di karcis parkir dan sesuai Perda hanya Rp1.000 untuk motor, tapi jukir mamatok harga Rp2.000 per motor.
- Aspainnor Masrie memperkirakan sampai miliaran per bulan kebocoran uang parkir.
- Ia juga menduga ada permainan mafia parkir di tempat yang tidak dikelola pemerintah.
- Akademisi dan DPRD berharap Direksi PD Parkir lakukan pembinaan kepada jukir.
- Diharap PD Parkir yang baru nanti berani dan mampu memberantas semua masalah perkiran.
- Direktur PD Parkir Makassar Raya mengaku telah rutin turun, namun diakui jika memang banyak yang nakal.
0 komentar: on "Miliaran Diduga Bocor, Ditengarai Mengalir ke Mafia Parkir"
Post a Comment