Pengajuan anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sempat menjadi heboh masyarakat Makassar. Betapa tidak, untuk anggaran sendok, anggaran yang diajukan hampir Rp1 miliar. Dan untuk ranjang di tiga rumah jabatan (rujab), yakni rujab Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekkot Makassar, sekitar Rp220 juta.
Anggaran yang dinilai sebagian orang fantastis ini, menuai protes dari beberapa kalangan, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Meski niat baik dari Pemkot, terkait pengadaan alat dapur di tiga rujab dan satu ruang pola ini adalah sebagai bagian dari penghematan, namun tetap saja menuai gelombang protes dari mahasiswa.
Gelombang protes ini berbuntut panjang. Aksi demonstrasi yang digelar beberapa kali ini, berdampak pada beberapa persoalan hukum.
Seperti pada aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, di rujab Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, di Jalan Penghibur, Jumat sore, 9 Januari 2015. Seorang pendemo dilaporkan tertikam. Ia diduga ditikam pria tak dikenal.
Pendemo tertikam di tangan kanan itu diketahui bernama Rahmat, 25 tahun, warga BTN Hamsi. Seperti dikutip Fajar Online, dia dilaporkan mengalami luka sedalam dua centimeter. Rahmat lalu dilarikan ke RS Stellamaris, tidak jauh dari rujab wali kota, untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsekta Ujungpandang, Kompol Nawu Thaiyeb, di TKP mengatakan, pria yang menikam pendemo itu adalah warga yang kesal terhadap ulah mahasiswa yang terus meneriaki wali kota dengan kata-kata kasar.
“Hanya tergores di tangan kanan pendemo. Pelaku merupakan masyarakat, kayaknya menggunakan senjata tajam. Ada juga kita amankan tiga pendemo ke Polrestabes Makassar. Kalau dari lawannya pendemo, kita tidak ada amankan karena dari masyarakat. Lagi pula dari kalangan masyarakat itu langsung kabur ketika polisi datang,” ujarnya.
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Elemen Mahasiswa dan Masyarakat Makassar (BEMM) melakukan aksi demonstrasi mulai pukul 16.50 Wita. Mahasiswa itu menolak keras pembelian sendok seharga hampir Rp1 miliar, pembelian ranjang rujab seharga Rp220 juta, pembelian selimut Rp80 juta, pembelian kulkas untuk rumah jabatan 15 juta, pembelian Jet ski Rp700 juta, dan pembuatan website per kecamatan seharga Rp60 juta.
Buntut dari aksi demonstrasi ini, yang beberapa demonstran meneriaki wali kota dengan kata-kata jorok dan tidak etis. Akibat dari teriakan dengan kata-kata tidak sopan terebut, beberapa demonstran harus berurusan dengan hukum.
Beberapa demonstran telah dilaporkan pihak pemkot ke aparat kepolisian dengan tindak pidana penghinaan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, melalui tiga kuasa hukumnya sekaligus, secara resmi melapor ke Kantor Polrestabes Makassar, Minggu 11 Januari 2014, atas peristiwa yang terjadi di rumah jabatan (rujab) belum lama ini.
Laporan itu diterima langsung oleh anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Makassar, Aiptu Jaelani. Melalui tiga kuasa hukum, yakni Salasa Albert, M Syakir, dan Aminul Rahman. Kuasa hukum ini diketuai langsung oleh Prof Aminuddin Ilmar yang saat itu tak turut hadir.
Menurut Salasa Albert, dalam rilisnya yang diterima Media Duta, kedatangannya di Polretabes Makassar, belum menyentuh terkait adanya tindakan ancaman di rujab saat aksi unjuk rasa pada Jumat dini hari 9 Januari lalu. Tetapi, melaporkan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik Wali Kota Makassar.
Penghinaan saat aksi demonstrasi yang digelar Barisan Elemen Mahasiswa Masyarakat (BEMM). Berujung aksi yang dianggap bentuk ancaman di rujab, Jumat dini hari lalu. Menyikapi soal besaran anggaran pengadaan sendok Rp1 miliar di tiga rujab petinggi Pemkot Makassar.
Meski demikian, lanjut Albert, soal teror hingga adanya indikasi massa bayaran untuk merusak citra pemerintahan, telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporan awal ini.
Dalam laporan itu, ada dua nama yang telah disebutkan telah melakukan pelanggaran hukum. Masing-masing, Ahmad Riyadi dan Syam Ali Mangkona.
"Kalau soal massa bayaran, kita tidak tau soal itu. Kita hanya mengawal laporan awal ini saja. Mungkin ada masuk aspek politik soal massa itu," ujarnya.
Kalau memang ada indikasi lain, tindak pidana lain, wali kota punya hak untuk melaporkan. Tidak hanya dua pasal ini, tapi kemungkinan ada yang terlibat. "Kalau itu memungkinkan ada pelanggaran hukum, kita lapor lagi," pungkas Albert.
Lebih lanjut, mereka berdua yang dilapor memiliki peran yang berbeda. Kata Albert, Ahmad Riyadi selaku koordinator lapangan aksi dan Syam Ali Mangkona selaku Mahasiswa UVRI melakukan penghinaan kepada Danny Pomanto dengan ucapan 'wali kota anjing'.
"Mereka ini kita laporkan. Ahmad selaku korlap yang membuat pernyataan sikap yang isinya penghinaan. Dan, yang mengatakan 'wali kota anjing', itu Syam Ali Mangkona, mahasiswa pertambangan UVRI," pungkas Albert.
Laporan yang diharap ditingkatkan statusnya menjadi proses penyelidikan hingga ke penyidikan, itu disertai dengan barang bukti. Berupa rekaman video, pernyataan sikap, dan keterangan saksi yang disiap dipertanggung jawabkan.
Upaya selanjutnya yang akan dilakukan kuasa hukum, tambah Albert, adalah tetap melakukan pengawalan atas laporan ini hingga ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal tindak pidana miring.
"Iya memang, pasalnya hanya tipiring saja. Tapi, yang kita mau minta adalah pertanggungjawaban mereka atas kata penghinaan. Saya pikir adalah hak konstitusional mereka untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi, substansinya isi dari pada pernyataan sikap mereka kalau ternyata melanggar koridor hukum ada pihak penegak hukum. Oleh karena itu, melihat peristiwa ini ada kata-kata yang merupakan pelanggaran hukum," jelas Albert.
Sementara, Danny Pomanto yang dimintai keterangannya, telah menyerahkan sepenuhnya kepada empat kuasa hukum yang ditunjuknya langsung untuk mengawal laporan tersebut.
Dimana sebelumnya, Danny menilai jika aksi tersebut merupakan bentuk ancaman teror terhadap simbol negara dan masyarakat Makassar secara umum.
Terpisah, Hamzah Hamid selaku anggota DPRD Makassar sangat mendukung upaya yang dilakukan orang nomor satu Pemkot Makassar itu.
Menurut anggota fraksi Partai PAN ini, mereka yang melakukan aksi unjuk rasa sudah menodai masyarakat Makassar. Apalagi dilakukan di rumah jabatan secara tidak beretika dan sopan dalam menyampaikan aspirasi.
"Saya lihat ini sudah melanggar mekanisme. Apalagi, sudah dilakukan malam hari. Dan penyampaian aspirasi ini tanpa melalui penyampaian ke polisi. Ini sudah melanggar," ujarnya.
Olehnya itu, Hamzah sangat berharap agar aparat kepolisian menindak tegas para pelaku. Dan ia pun berharap kepada masyarakat agar memberikan kesempatan kepada wali kota yang baru menjabat 8 bulan ini untuk menujukkan eksistensinya selaku pemimpin daerah.
Sekadar diketahui, dalam rilis Pemkot Makassar, menegaskan jika issu anggaran sendok Rp1 miliar itu tidak benar. Dimana, Pemkot Makassar melalui bagian umum telah melakukan rasionalisasi terhadap besaran anggaran.
Pada dasarnya, anggaran Rp1 miliar tersebut anggaran untuk seluruh kebutuhan rumah tangga Pemkot Makassar. Seperti pengadaan gelas dan yang lainnya di tiga rumah jabatan petinggi Pemkot Makassar. Termasuk untuk tiga ruangan pertemuan.
"Kita sudah rapat kerja. Komisi A telah melakukan rekomendasi ke Pemkot untuk rasionalisasi. Issu itu tidak benar. Karena anggaran untuk item sendok itu kecil. Rp1 miliar itu untuk seluruh kebutuhan rumah tangga. Dan sudah disepakati anggaran sebesar kurang lebih Rp500 juta. Kita memang minta untuk pengurangan anggaran sebanyak 50 persen,"terang Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir, belum lama ini. (***)
------------
Buat grafis:
------------
Petaka Sendok 'Emas' Pemkot Makassar
* Berawal saat pembahasan APBD 2015 di DPRD
- Ditemukan anggaran fantastis
- Diblow up media massa
- Mendapat gelombang protes dari berbagai kalangan
- Saat pembahasan, DPRD memangkas dan melakukan rasionalisasi
- Meski sudah ditetapkan, aksi unjuk rasa tetap saja terjadi
- Akhirnya terjadi beberapa insiden
- Dari penghinaan wali kota sampai demonstrasi tengah malam di rujab
- Wali Kota Makassar diteriaki kata-kata kotor
- Karena merasa dihina, tiga kuasa hukum wali kota melaporkan dua orang ke polisi
- Satu orang demonstran diduga ditikam oleh orang tak dikenal
* Korban Sendok 'Emas'
- Diduga ditikam saat unjuk rasa
> Rahmat (25), warga BTN Hamsi
- Dilapor pencemaran nama baik:
> Ahmad Riyadi (korlap)
> Syam Ali Mangkona (Mahasiswa UVRI)
* Tuntutan Mahasiswa (Anggaran kontroversi)
- Harga Sendok (alat dapur) hampir Rp1 M (Rp965 Juta)
- Ranjang Wali Kota Makassar Rp220 Juta
- Selimut Rp80 Juta
- Kulkas untuk 3 rujab Rp15 Juta
- Jet ski Rp700 Juta
- Pembuatan website per kecamatan Rp60 Juta
* Setelah Pembahasan, disetujui DPRD hanya setengah dari yang diajukan
*( Sumber: Diolah dalam berita
============================
Selama Ini, Pemkot Hanya Pinjam Sendok
* Albert: Pengadaan Alat Dapur Ini Sebagai Gerakan Penghematan
Anggaran untuk kebutuhan rumah tangga Pemkot Makassar memang terbilang fantastis, hampir Rp1 miliar atau sekitar Rp965 juta. Sebab, anggaran yang diajukan adalah untuk tiga rumah jabatan dan satu ruang pola. Yakni rujab wali kota, wakil wali kota, dan Sekkot Makassar.
Nilai fantastis ini tentunya menuai kontroversi. Ada yang melihat ini realistis karena jumlah alat dapur yang memang banyak, ada juga yang menilai terlalu besar.
Namun alasan dari pengadaan alat dapur ini adalah penghematan anggaran. Sebab selama ini, Pemkot Makassar, utamanya di rujab petinggi pemkot, alat dapur, seperti sendok ini hanya pinjaman. Sehingga setiap tahun dianggarkan. Dan jika ada yang rusak, menjadi tanggungjawab pemkot menggantinya.
Kuasa hukum Wali Kota Makassar, Salasa Albert, saat ditemui di rujab wali kota Makassar, Minggu 11 Januari 2015, menjelaskan, jika pengadaan alat dapur ini adalah untuk menghemat anggaran. Sebab jika diadakan, maka alat dapur ini tidak akan dianggarkan tiap tahun.
"Selama ini, rujab untuk tiga petinggi pemkot ini, alat dapurnya hanya disewa alias dipinjam. Jadi setiap tahun harus dianggarkan. Anggarannya akan jauh lebih besar jika setiap tahun, dibanding pengadaan hanya sekali, dan akan bertahan lama. Jadi bagian dari penghematan sebenarnya. Harganya pun tidak sampai Rp1 miliar. Ini juga untuk tiga rujab dan satu ruang pola. Jadi menurut saya, ini cukup realistis," tandasanya.
Dikatakannya juga, semua anggaran yang menuai kontroversi ini, dipangkas di DPRD Makassar. Hanya setengahnya disetujui. Jadi sebenarnya tidak perlu lagi dipermasalahkan.
Dikatakannya juga, soal mewahnya kamar dan ranjang karena harganya, anggarannya besar karena kamarnya banyak. Jika rata-rata satu rujab 9 kamar, untuk tiga rujab saja sudah 27 kamar. Sehingga membutuhkan anggaran yang terbilang besar.
"Lagi pula, pak wali kota tidak pernah mempermasalahkan mau pakai yang lama atau yang baru. Beliau hidupnya sederhana dan tidak muluk-muluk. Untuk diketahui, di ruangan pak wali kota, yang baru hanya piala penghargaan. Yang lainnya masih barang lama semua," tandasnya.
Bicara soal anggaran yang ada dalam rencana kerja dan anggaran (RKA), Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku gelisah mendengar struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Makassar tahun 2015 yang diusulkan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jauh dari harapannya.
Sebab biaya pengadaan barang masih menyedot anggaran yang besar, seperti pengadaan sendok hingga mencapai Rp965 juta, pengadaan ranjang Sekda Makassar Rp220 juta, pengadaan jet ski Rp700 juta serta pengadaan handuk wali kota Rp4 juta, pengadaan kulkas Rp100 Juta, pengadaan kipas angin Rp15 juta.
"Saya tidak tahu-menahu usulan aneh-aneh dari SKPD yang terkesan tidak wajar. Masa handuk saja harus menggunakan anggaran APBD, Saya merasa tidak nyaman dengan adanya usulan yang gila-gila seperti itu," ujar Danny, sapaan Moh Ramdhan Pomanto, seperti BKM, belum lama ini.
Mantan Konsultan Tata Ruang Pemkot Makassar ini, mengaku, jika penggunaan uang negara selama dirinya menjabat sudah mulai turun. "Bayakji handukku saya, masa yang seperti itu diusulkan juga, yang sewajarnya sajalah di usulkan. Selama ini, saya memerintahkan pegawai untuk mengurangi menggunakan anggaran negara. Alhamdulillah selama ini penggunaan anggaran negara sudah menurun tidak seperti tahun sebelumnya. Sebab kalau itu masih berlangsung maka usulan gila-gilaan dari SKPD tetap ada," tandasnya.
Kapala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Perlengkapan Bagian Umum Pemkot Makassar, Andi Alian, kemarin menegaskan jika pengadaan sendok dalam RKA untuk alat rumah tangga, hanya Rp250 juta.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsuddin Alimyas menegaskan, APBD pro rakyat secara esensial merupakan konsep anggaran yang menjadikan rakyat sebagai subjek utama pembangunan. Dalam APBD tersebut alokasi anggaran sepenuhnya diperuntukkan bagi pemenuhan hak-hak dasar rakyat dan pengentasan kemiskinan. Beberapa sektor krusial yang harus diutamakan dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat sebaiknya mendapat porsi anggaran yang besar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta penyediaan lapangan kerja. Pendidikan gratis dan kesehatan gratis yang saat ini populis merupakan wujud riil dari APBD pro rakyat. “Secara umum pembiayaan publik masih terbenturnya anggaran minim. Alokasi anggaran di APBD masih lebih banyak menyerap anggaran belanja pegawai dan kebutuhan kantor," jelas Syamsuddin. (***)
0 komentar: on "Petaka Sendok 'Emas' Pemkot"
Post a Comment