Wednesday, July 08, 2009

Ideologi Jurnalis Muslim

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Belakangan ini, menjadi keprihatinan kita semua, kian banyak orang mengaku dan berpenampilan layaknya wartawan profesional: menggunakan rompi, membawa kamera, catatan kecil (notes), alat tulis, topi, dan sejumlah atribut khusus kewartawanan lainnya termasuk ID Card sebagai wartawan. Boleh jadi, akan lebih banyak lagi para wartawan dan oknum pekerja pers (wartawan betulan atau yang mengaku-aku wartawan), menjadi sasaran umpatan, sumpah serapah, caci maki dan kemarahan para kepala sekolah dan guru, camat dan kepala desa, maupun pejabat, pengusaha, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang telah dirugikan akibat ulahnya yang tidak terpuji serta jauh dari sikap seorang jurnalis profesional.

Di antara mereka itu, sebenarnya tidak jelas latarbelakang dan kemampuannya dalam tulis-menulis (jurnalistik). Bahkan tidak sedikit hanya berbekal kartu wartawan (kartu pers), kendati media tempatnya bernaung tidak pernah diterbitkan atau sudah lama tidak terbit lagi. Bagi mereka, agaknya tidak lagi penting apakah bisa dan tetap menulis atau medianya masih terbit atau tidak. Paling penting menyandang predikat wartawan karena dengan itu leluasa bergerak, berhubungan banyak orang, termasuk mendapatkan uang dan fasilitas yang diinginkan dengan berbagai cara serta mendapatkan ”hadiah” jalan-jalan ke luar negeri atau umrah dengan uang rakyat.

Padahal sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 (UU Pers), wartawan adalah mereka yang sehari-hari secara rutin melakukan aktivitas jurnalistik, yaitu mencari, mengumpulkan, menuliskan atau menyiarkan tulisan, gambar, foto, artikel/feature, maupun produk jurnalistik lainnya untuk dipublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui media massa (cetak, elektronik, kantor berita, internet). Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik baik bersifat terikat maupun tidak terikat pada usaha pers (freelance / penulis / kolumnis / fotografer lepas).

B. Rumusan Masalah

· Bagaimana kinerja jurnalisme (pers) dalam media massa ?

· Bagaimana paranan Ideologi jurnalis muslim dewasa ini ?

· Apakah perlu jurnalis muslim menerapkan etika Islam dalam kinerjanya ?

· Apakah Media kampus layak menjadi sarana Dakwah ?

C. Tujuan dan manfaat

  • Memberikan pemahaman tentang profesionalisme jurnalis (pers) dalam mekanisme medi massa
  • Memberikan gambaran mengenai pentingnya peranan Ideologi bagi seorang Jurnalis muslim dalam kinerjanya
  • Menjelaskan tentang makna etika jurnalis muslim terkait dengan profesi kewartawanan
  • Menjadikan Media kampus sebagai basic pengembangan Dakwah (wadah) , syiar Islam

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sejarah Jurnalisme Indonesia

Pada awalnya, komunikasi antar manusia sangat bergantung pada komunikasi dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg. Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Beberapa pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan jurnalisme sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timur, Bintang Barat, Java Bode, Medan Prijaji, dan Java Bode terbit.

Pada masa pendudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, koran-koran ini dilarang. Akan tetapi pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia. Kemerdekaan Indonesia membawa berkah bagi jurnalisme. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asian Games IV, pemerintah memasukkan proyek televisi. Sejak tahun 1962 inilah Televisi Republik Indonesia muncul dengan teknologi layar hitam putih.

Masa kekuasaan presiden Soeharto, banyak terjadi pembreidelan media massa. Kasus Harian Indonesia Raya dan Majalah Tempo merupakan dua contoh kentara dalam sensor kekuasaan ini. Kontrol ini dipegang melalui Departemen Penerangan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal inilah yang kemudian memunculkan Aliansi Jurnalis Indepen yang mendeklarasikan diri di Wisma Tempo Sirna Galih, Jawa Barat. Beberapa aktivisnya dimasukkan ke penjara.Titik kebebasan pers mulai terasa lagi saat BJ Habibie menggantikan Soeharto. Banyak media massa yang muncul kemudian dan PWI tidak lagi menjadi satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan jurnalisme diatur dengan Undang-Undang Penyiaran dan Kode Etik Jurnalistik yang dikeluarkan Dewan Pers.

B. Kinerja Jurnalistik

“Apa alat yang dapat membantuku untuk mengkonstruksi pengetahuan? Menulis. Menulis? Ya. Ketika aku menulis, aku harus mengingat apa saja yang ingin aku tulis. Dan tak hanya mengingat, aku pun harus mengait-ngaitkan apa saja yang ingin aku tulis. Bayangkan jika apa yang kutulis itu adalah mengetahuan baru yang sedang aku pelajari. Betapa menulis itu menjadikan aku sebagai seorang arsitek yang sedang membangun sebuah gedung yang bermanfaat dan bermakna”. Hernowo.

Pekerjaan jurnalistik adalah menghubungkan peristiwa-peristiwa yang terjadi dengan pengetahuan yang sudah dipahami untuk menghasilkan informasi (pengetahuan) baru yg bermanfaat. Mendapatkan informasi atau berita itu bisa mudah bisa sulit. Yang pasti sulit yaitu mendapatkan berita yang bermutu. Untuk itulah media biasanya menyeleksi ketat apa yang akan disampaikan. Ada istilah di dunia jurnalistik bahwa ‘bad news is a good news’. Berita yang sangat buruk adalah berita yang sangat baik. Orang masih suka membaca berita seburuk apapun asal bukan ia sendiri yg tertimpa.

Ada kriteria berita yang biasanya dianggap layak jual dikarenakan sifat berita yang sangat menarik perhatian pembaca:

v sangat berpengaruh pada nasib pembaca

v sangat beda atau unik

v sangat ekstrim atau menonjol

v berita terbaru / up todate

v berita pesohor / selebritis

Berita-berita tersebut akan selalu menarik perhatian masyarakat pembaca di tengah begitu banyak sumber informasi bersaing memperebutkan perhatian. Dengan persaingan yang ketat seringkali pers terjebak pada orientasi yang salah. Yaitu orientasi keuntungan semata dengan mengorbankan etika. Pers sebagai industri, bisa saja menyampaikan keburukan, kebohongan, pornografi, kekerasan, kemurtadan dan penipuan dengan alasan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan gampang! Untuk itu diperlukan etika jurnalistik atau rambu-rambu pers. Bagi pencari berita ada rambu mencari berita valid:

• Ask the right question

• Ask the right source

• Write the news right

Rumus menggali detil berita: 5 W + 1 H

• What : Apa objek, nama, istilah, korban,

• Where : Di mana posisi, alamat, lokasi, keberadaan

• When : Kapan waktu, hari, tanggal, tahun, sebelum/sesudah, kronologi

• Who : Siapa subyek, nama, oknum, otoritas, yang berwenang,

• Why : Mengapa alasan, penyebab, latar belakang, motif

• How : Bagaimana cara, methode, keadaan, tindakan

C. Ideologi Jurnalis Muslim

Jika kita mencoba menelaah pengertian Ideologi maka akan banyak pengertian yang akan ditemui dan telah didefenisikan oleh para pakar disetiap masing-masing disiplin keilmuan. Sekurang-kurangnya makna Ideology adalah suatu proses yang dicetuskan secara sadar oleh mereka yang disebut pemikir dengan kesadaran palsu yang mampu menggerakkan sebuah tindakan yang nyata, ideologi sering diposisikan sebagai referensi utama dalam melakukan sebuah tindakan secara sadar dianggap sebagai sebuah kebenaran. Dalam pandangan marx dan engels bahwa ideologi adalah bentuk kesadaran yang mengungkapkan komitmen mendasar dari suatu kelas sosial. Lihat Henry D. Aiken, Abad Ideologi (Cet.I, Jogjakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2002) Hal.6.

Dalam perspektif Agama Islam, Ideologi dimaknai sebagai kesadaran iluminatif yang berada pada tingkat kesadaran diri, sesuatu yang merembes dari pengertian seseorang akan nilai keagamaan (imanen) melalui kitab suci atau nilai batiniyah. Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa salah satu factor penentu tindakan sesorang tidak terlepas dari ideology yang telah tertanam dalam diri setiap individu. Demikian halnya dengan struktur bahasa yang digunakan oleh suatu masyarakat diandaikan sebagai struktur yang mewadahi sebuah ideology tertentu. Hal ini berkenaan dengan proses komunikasi massa, dimana ideology bermain pada wilayah pesan-pesan media (content). Transformasi (pertukaran) nilai-nilai, budaya, norma, hukum, poliik, pendidikan dsb sangat memungkinkan terjadi dalam masyarakat dimana media tersebut bermukim. Mengingat peran media massa yang begitu besar membawa dampak perubahan social (kemajuan maupun kemundurun), maka ideology seorang jurnalis muslim yang membawa pesan-pesan moralitas agama harus lebih ditonjolkan dalam mekanisme media massa demi meminimais dampak negatife produk media massa.

Adalah tantangan besar bagi seorang jurnalis muslim dalam memerankan profesinya ditengah arus transformasi yang begitu gencar dan mengglobalisasi. Peran jurnalisme (pers) tidaklah mudah apalagi jurnalis yang notabenenya seorang muslim, selain menjalankan profesionalitasnya juga dituntun untuk menyiarkan dakwah Islamiyah ( dakwahkan’ ideologinya ) . Dalam hal ini pesan pesan moral agama dapat menjadi dasar pijakan dalam kinerjanya. Secara garis besarnya Ideologi Jurnalis Muslim dapat di uraikan menjadi lima bahagian yakni :

Ø Tabayyun : Check and recheck, validitas berita dengan tabayyun

Ø ‘Adl : Keadilan, berita harus cover both side

Ø Shiddiq : Kejujuran, qulil haqqu walau kaana murron

Ø Manfaah : Asas manfaat, antakulu khiron au liyasmuth

Ø Istiqomah : Konsistensi dan integritas, lima takulu maala taf ‘aluun?

D. Etika jurnalis muslim

Kalau berbicara tentang etika, yang terbayang oleh kita adalah kata sopan santun. Bila dikaitkan dengan komunikasi massa, maknanya menjadi bagaimana tata cara sopan santun diterapkan dalam penyiaran acara dari media komunikasi massa. Sebenarnya adab sopan santun itu dimiliki oleh semua orang, hanya kadang-kadang hal itu tertutup oleh kepentingan pribadi yang sulit untuk digeser, sehingga yang muncul lebih dominan adalah hal-hal yang lebih bermuatan komersil tanpa mau melihat sisi lainnya.

Seperti dikutip Onong Uchjana Effendy, Mochtar Lubis mengartikan etika (etos) secara luas, yakni dalam maknanya sebagai sistem tata nilai moral, tanggungjawab, dan kewajiban. Jadi etika merupakan suatu perilaku yang mencerminkan i’tikad baik untuk melakukan suatu tugas dengan kesadaran, kebebasan yang dilandasi kemampuan.

Bagi umat Islam, etika yang dijadikan dasar adalah nilai-nilai moral yang terdapat dalam kitab suci Alquran dan Sunnah Rasul. Sebenarnya kalau kita mau jujur, Alquran sebagai wahyu Allah telah memberikan prinsip-prinsip dasar yang melandasi etika komunikasi, termasuk komunikasi massa.

Dalam konteks komunikasi, maka etika yang berlaku harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Berkomunikasi yang baik menurut norma agama, sudah tentu harus sesuai pula dengan norma agama yang dianut oleh masing-masing individu.

Pada dasarnya semua agama memiliki tujuan yang sama bila berbicara tentang etika. Karena tentu saja tidak ada satu agama pun yang mentolerir, baik itu perlakuan kasar, kata-kata kotor, tindakan yang asusila atau perbuatan apa saja yang membuat orang lain tidak nyaman. Pendek kata agama mengajarkan bagaimana manusia itu dapat meraih kehidupan yang tenang, tentram, dan damai dengan sesamanya.

Dikatakannya, bahwa dalam konteks komunikasi massa, maka berbohong merupakan sifat tercela, karena sangat berbahaya. Kebohongan dalam komunikasi massa akan menyesatkan masyarakat disebabkan telah menyerap informasi yang salah. Tentu komunikasi seperti ini menyalahi etika komunikasi dan ajaran Islam.

Media massa yang sudah menyam-paikan informasi yang tidak sesuai lagi dengan data dan fakta, atau dengan kata lain sudah menyampaikan informasi yang tidak bisa diterima secara moral oleh publiknya, maka akan sulit lagi untuk meraih kepercayaan dari publiknya. Publik kini sudah lebih kritis dari yang dibayangkan. Contoh konkritnya dalam media massa televisi, orang-orang akan dengan mudah dan bebas memindah-mindahkan saluran televisi melalui “remote” di tangannya, bebas. memilih acara yang disukai.

Kini orang cenderung lebih suka memilih stasiun televisi yang menayangkan film tentang binatang atau tentang ilmu pengetahuan daripada harus menonton acara musik, entah itu musik pop atau dangdut yang penampilannya seronok. Jadi, semestinya para pengelola stasiun televisi bisa lebih peka melihat gejala seperti ini dengan memikirkan lebih serius untuk membuat tayangan yang lebih berbobot, lebih agamis, juga berani untuk merubah paradigma lama yang hanya mengutamakan segi komersil semata.

E. Media Kampus Sebagai Sarana Dakwah

Media kampus merupakan media yang ada di kampus sebagai sarana komunikasi dan pengembangan intelektualitas. Media kampus dibagi menjadi dua yakni media yang dikelola oleh staff pengajar dan humas kampus. Hal ini biasanya berbentuk jurnal, majalah bulanan, radio kampus, TV kampus, hingga situs web. Sedangkan yang kedua, media yang dikelola oleh mahasiswa (pers mahasiswa) biasanya berbentuk buletin dan newsletter. Namun istilah kedua media diatas sering tumpang tindih dengan pers kampus.

Di Amerika Serikat dan Eropa Barat, Pers Kampus dinamakan Student Newspapers (Suratkabar atau Koran Mahasiswa) atau Student Publications (Penerbitan Mahasiswa), bukan Campus Press karena istilah Pers Kampus sebenarnya mencakup berbagai penerbitan yang ada di lingkungan kampus, seperti majalah ilmiah yang diterbitkan pihak universitas atau fakultas, buku-buku teks, dan diktat materi perkuliahan. Namun untuk memudahkan, kita pisahkan istilahnya media kampus (dari kampus untuk mahasiswa, stakeholder, dan publik) dan pers mahasiswa ( dari mahasiswa untuk mahasiswa).

Dalam perjalananya kedua media ini yakni media kampus dan pers mahasiswa ‘bersaing’ untuk saling menunjukkan eksistensinya. Namun diakui pers mahasiswa lebih agresif, progresif dan dinamis dalam menguasai ‘ruang pikir’ mahasiswa dikampus yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena pers mahasiswa dilandasi idealisme dan nilai – nilai perjuangan. Media kampus sebenarnya mempunyai peran yang penting yakni secara internal, ia adalah ruang bagi interaksi antar civitas akademika. Sementara secara eksternal, ia merupakan bagian dari strategi pencitraan kampus bersangkutan.

Namun peran yang penting ini realitasnya tidak diimbangi dengan manajemen yang bagus, performa yang optimal serta SDM yang apa adanya.
Di era digital ini, atau Google Generation ini media konvensional (cetak dan penyiaran) sudah mulai ketinggalan jaman. Sehingga media ini dapat dikonvergensikan dengan dunia maya sehingga civitas akademika dan stakeholder dapat menjangkau informasi, perkembangan ilmu pengetahuan dengan mudah dan cepat. Sebagai contoh Unversitas Airlangga mempunyai Warta Unair, Jurnal Dinamika, radio Airlangga hingga www.unair.ac.id . untuk menunjang hal ini dibeberapa ruang terdapat fasilitas hotspot.

Sedangkan pers mahasiswa juga tidak mau ketinggalan zaman. Walaupun didera kembang kempis masalah keuangan mereka semua tetap bisa eksis. Sebagai contoh apa yang dimiliki oleh BEM Unair dengan Canvas-nya, Retorika milik mahasiswa FISIP Unair dan berbagai bentuk lainnya di masing-masing fakultas di lingkungan Universitas Airlangga. Pers mahasiswa mempunyai kebebasan untuk menyuarakan idealisme dan suara hati nurani tanpa kewatir dengan pemabatasan kebijakan – kebijakan kampus. Walaupun represifitas terhadap pers mahasiswa pernah terjadi pada jaman orde baru. Justru kondisi ini menyuburkan dan meningkatkan idealisme perjuangan mahasiswa.

Pers mahasiswa harus tercermin ilmiah, objektif, rasional, kritis, dan tidak menjadi koran gosip (gossip journalism) apalagi berwujud koran kuning (gutter journalism, yellow papers). Karena sasaran dari pers mahasiswa adalah mahasiswa tentunya sikap – sikap diatas harus dikedepankan serta bagaimana memenuhi curiousity mahasiswa terkait beragam hal.

Pakar jurnalistik dari Universitas Stanford, William L. Rivers, sebagaimana dikutip Assegaf (1985:104), mengemukakan karakteristik ideal sebuah Pers Mahasiswa ( Pers Kampus) sebagai berikut:

1. Harus mengikuti pendekatan jurnalistik yang serius (must be approached as a serious work of journalism).

2. Harus berisikan kejadian-kejadian yang bernilai berita bagi lembaga dan kehidupannya (It should report and explain newsworthly events in the life of the institution)

3. Harus menjadi wadah bagi penyaluran ekspresi mahasiswa (provide medium for student expression).

4. Haruslah mampu menjadi pers yang diperlukan oleh komunitas kampusnya (It should make itself indispensable to the school community).

5. Tidak boleh menjadi alat klik atau permainan yang memuaskan kelompok kecil di kampus (It can’t be a clique operation a toy for the amusement of a small group).

6. Harus dapat memenuhi fungsinya sebagai media komunikasi (Serve the purpose of mass communications).

Selain pers mahasiswa, dikampus sering terdapat buletin atau selebaran yang dikeluarkan oleh UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa),Kelompok Diskusi, kelompok kajian serta Study Club. Media yang mereka keluarkan mempunyai kekhususan sendiri sesuai akar ideologi mereka. Mereka tidak segan-segan untuk mengkampanyekan ideologi mereka mulai dari ide-ide Marxisme (Sosialis – Komunisme), hedonisme, hingga Islamisme. Semua mempunyai kebebasan untuk ‘mendakwahkan’ ideologinya. Inilah realita dunia kampus yang penuh pertarungan dan peperangan pemikiran.

Sebagai mahasiswa muslim, yang memahami secara mendasar akan keislamannya tentu tidak akan menyia-siakan peluang investasi amal akheerat ini. Media kampus baik yang dikelola civitas kampus maupun pers mahasiswa mempunyai peluang yang sama untuk dijadikan sarana nasyrul fikroh islam ini. Atau bahkan kita membuat ide-ide kretif sendiri untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan ini kepada kalayak kampus.Media kampus yang berbentuk jurnal tentunya menuntut intelektualitas dan gaya ilmiah dalam penulisannya. Kalau tabloid / buletin mungkin kita memakai gaya-gaya slank-an (baca slenge’an) yang mudah dipahami oleh pembaca.

Kalau dalam website kita bisa mengoptimalkan kolom-kolom opini serta milist serta komunitas-komunitas yang tergabung dalam friendster.com maupun blog. Setiap pilihan media kampus tentunya menggunakan pendekatan-pendekatan yang berbeda terutama tata bahasa dan gaya penulisannya. Berbicara mendakwahkan islam jangan dimaknai sempit hanya terkait rukun islam saja. Namun lebih dari itu, islam juga mengajarkan kebersihan, kejujuran, etos kerja, anti korupsi, transparansi dan akuntabilitas. Saya pikir opsi kedua inilah yang harus juga kita kedepankan. Sehingga media yang kita gunakan tidak melulu isinya secara semburat kutipan hadist dan ayat alqur’an yang mungkin kita sendiri bingung untuk membacanya. Ketika kita bisa mewarnai dialektika pemikiran di kampus dengan nuansa islam ketahuilah itu merupakan awal kemajuan dari kampus yang bersangkuran.

Berbicara media kampus maka kita melihatnya peluang dakwah tentunya dengan dakwah pena (dakwah bil qolam). Disinilah nantinya kita akan mengelola dan membuat media kampus maupun pers mahasiswa dengan prinsip jurnalistik islam. Jurnalistik Islami adalah dapat dirumuskan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayak melalui media massa.

Jurnalistik Islami pun bernafaskan jurnalisme profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar, 1989:166).

Media kampus dan pers mahasiswa yang nantinya kita kelola setidaknya mempunyai 5 peran baik di dalam kampus maupun di luar kampus:

  1. Sebagai Pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Lewat media massa, ia mendidik umat agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk media massa non-Islami yang anti-Islam.
  2. Sebagai Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang datang dari pers Barat biasanya bias (menyimpang, berat sebelah) dan distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam (Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
  3. .Sebagai Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya (membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
  4. Sebagai Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
  5. Sebagai Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.

F. Liberalisasi Jurnalisme dan Ideologi Pers, Perlukah?

Salah seorang mahasiswa dari Jerman yang meneliti dunia jurnalistik, namanya Thomas Hanitszch. Baru-baru ini di Freedom Institute yang diketuai Rizal Malarangeng, dia mengatakan sebaiknya liberalisasi jurnalisme mulai di hilangkan. Kenapa? menurutnya itu berhubungan dengan ideologi jurnalistik.
Sebab menurutnya jurnalistik khususnya di Indonesia, masih belum jelas apakah sebuah profesi atau bukan. Jika dibilang ya, tapi belum menyentuh 'public spare' seperti profesi lainnya seperti dokter, tentara dan pengacara. Jika dibilang belum, ternyata banyak politisi dan ekonom bahkan masyarakat umum yang mengambil keputusan berdasarkan pemberitaan media massa. Menurutnya apakah ada profesi yang cocok untuk dunia pers ini.

Banyak yang diulasnya tapi yang menarik adalah liberalisasi pers. Bukan saja di Indonesia menurutnya di Jerman juga begitu. Artinya mereka yang bekerja di pers memiliki latar belakang non pers alias kuliah di jurusan non jurnalistik. Dia bilang sekitar 50% pekerja jurnalis Jerman dari latar belakang non jurnalis. Sementara 22% dari ilmu komunikasi massa, lalu sekitar 15% dari ilmu jurnalistik dan sisanya jurnalis freelancer.

Jika dikaitkan dengan fotografi apakah perlu liberalisme pers? apakah seorang fotografer pers harus dari jurusan fotografi juga? Who Knows. Di KOMPAS, tak ada satu pun fotografer yang berasal dari sekolah fotografi .Demikian pula di bagian tulis. Keahlian seorang wartawan umumnya justru bukan dari bidang studinya sendiri. Kesimpulannya : jurnalistik adalah panggilan jiwa, bukan profesi. Orang jadi wartawan sebaiknya bukan karena cari pekerjaan, melainkan karena memang ingin jadi wartawan. Kalau orang mau kaya, jangan jadi wartawan sebab akan jadi pangacau saja. Tapi, seorang calon wartawan sebaiknya bersekolah di luar bidang jurnalistik agar punya ilmu tambahan di luar kerjaannya.

BAB III

PENUTUP

Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik (mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi) baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. QWartawan itu harus memahami profesinya dengan baik supaya dapat bertindak profesional dan tidak menimbulkan masalah akibat perilaku yang salah atau produk jurnalistik yang dihasilkan tidak benar dan menyesatkan.

Wartawan juga seharusnya bekerja dengan dasar pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang memadai, serta mematuhi kode etik. Standar kompetensi wartawan mestinya memiliki rasa ingin tahu tinggi, kematangan dan tanggung jawab, pengetahuan umum luas, kreatif, sabar dan persisten/teruji mental, berani, adil, jujur, dan berintegritas, berpikir independen, dan berusaha mencari jawaban kondisi yang dialami atau dilihat menyangkut kepentingan masyarakat.

Namun, semuanya berpulang kepada pilihan wartawan dan institusi pers bersangkutan, termasuk penilaian publik terhadap institusi pers dan para wartawan serta organisasi pers di sini: mana yang masih terjaga integritas, independensi, dan sikap profesionalnya, serta mana yang telah ”menggadaikannya” dengan mengatasnamakan pers serta predikat kewartawanan. Adapun Sikap untuk menjadi seorang jurnalis yang baik:

v Harus ada interaksi (timbul dari kepedulian) dgn peristiwa dan fakta

v Harus ada pendalaman (timbul dari minat baca yg besar) dgn ilmu atau informasi yg sudah ada

v Harus ada kreatifitas (timbul dari imajinasi, variasi dan daya cipta) untuk menangkap dan mencipta hal baru

v Harus ada sikap kritis (timbul dari rasa ingin tahu yg besar) untuk mendapatkan data dan fakta baru yg detil dan valid

v Harus ada penjiwaan (timbul dari niat yg bersih) sehingga apa yg dihasilkan bermakna dan bermanfaat

Kesimpulannya : jurnalistik adalah panggilan jiwa, bukan profesi. Orang jadi wartawan sebaiknya bukan karena cari pekerjaan, melainkan karena memang ingin jadi wartawan. Kalau orang mau kaya, jangan jadi wartawan sebab akan jadi pangacau saja. Tapi, seorang calon wartawan sebaiknya bersekolah di luar bidang jurnalistik agar punya ilmu tambahan di luar kerjaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Source: http://www.detiknews.com/read/ 2008/ 08/ 07/ 150741/ 984650/ 10/

Source: http://www.google. co. Id, Etika Komunikasi Massa Oleh : Dra.Hj.Dewi idowati,M.Si. (Dosen Stikom WJB Serang).

Prof. Dr. H. Hafied Cangara, M Sc, Pengantar Ilmu Komunikasi, PT Raja Grafindo Persada, juli 2006, Jakarta

DR. Ir. A. M. Saifuddin, Islam Untuk Disiplin Ilmu Sosiologi, DEPAG, Agustus 1997, edisi ketiga, jakarta

Aiken, Henry D., Abad Ideologi, Cet.I, Jogjakarta: Yayasan Bentang Budaya, 2002

Eriyanto, Analisis Wacana; Pengantar Analisis Teks Media, Cet.III, Jogjakarta: LkiS, 2005

Bolkestein, Frits, “Liberalisme: Dalam dunia yang tengah berubah”.Friedrich- Nouman-Sitffung :2006.

Lauer, H. Robert, “Perspektif Tentang Perubahan Sosial”. Rineka Cipta :2001.

Rachmat, F.Miftah, “Catatan Kang Jalal”. Rosda :1997.

-----------------------------------------


Disusun Oleh : Dinul Fitrah Mubaraq (5 0 5 0 0 1 0 6 0 3 4)

Jurnalistik Fak. Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar 2008


Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Ideologi Jurnalis Muslim"

Post a Comment